GARANSI KOMPONEN NISSAN e-POWER

JAMINAN BAGI KENDARAAN BARU NISSAN KICKS e-POWER

1. Pedoman dasar jaminan Nissan

Nissan memberikan jaminan kepada pembeli pertama dan pembeli/pemilik berikutnya, bahwa Nissan akan memperbaiki atau mengganti bagian yang tidak berfungsi dengan baik, sebagai akibat cacat bahan atau karena kesalahan atau kekeliruan dalam proses produksinya, selama jangka waktu 3 (tiga) tahun atau sampai kendaraan menempuh jarak 100.000 (seratus ribu) kilometer, mana yang tercapai lebih dahulu, terhitung sejak tanggal penyerahan kepada pemilik pertama dari pihak PT. Nissan Motor Distributor Indonesia (NMDI) atau dealer resmi PT. NMDI (dealer Nissan). Jaminan Nissan ini meliputi semua komponen kendaraan kecuali baterai, ban, komponen-komponen yang dapat habis karena terpakai, dan terhadap hal-hal serta komponen yang tidak ditanggung oleh jaminan Nissan.

2. Batasan ketentuan garansi

Jaminan kualitas sistem Nissan Kicks e-POWER meliputi perbaikan, penggantian suku cadang yang rusak karena cacat bahan atau kesalahan/kekeliruan dalam proses produksi. Garansi hanya berlaku dalam penggunaan kendaraan secara normal. Ini tidak termasuk kerusakan yang disebabkan kecelakaan, bencana alam, perubahan atau pemasangan aksesori yang tidak dilakukan oleh Nissan, dan penyimpanan kendaraan di tempat yang tidak layak. Hal ini dijelaskan pula di buku manual pengguna serta buku garansi dan perawatan. Kecacatan dan kerusakan seperti dijelaskan di atas tunduk pada ketentuan garansi perusahaan.

KETENTUAN GARANSI BATERAI LITHIUM-ION DAN SISTEM NISSAN e-POWER

1. Garansi baterai lithium-ion

PT. Nissan Motor Distributor Indonesia (NMDI) memberikan garansi baterai lithium-ion sejak tanggal kendaraan diterima pembeli hingga jangka waktu 5 tahun atau jarak 100.000 kilometer, mana yang tercapai lebih dulu. Penurunan kapasitas baterai karena atau akibat dari waktu dan penggunaan tidak tercakup dalam garansi ini. Lihat buku panduan pemilik kendaraan mengenai tips penting tentang cara memaksimalkan jangka waktu dan kapasitas baterai lithium-ion. Selain itu, kerusakan baterai lithium-ion yang dihasilkan dari atau disebabkan oleh:

  • Suhu lingkungan sekitar kendaraan di atas 120 derajat Fahrenheit (50 derajat Celsius) selama lebih dari 24 jam.
  • Menyimpan kendaraan di bawah suhu -13 derajat Fahrenheit (-25 derajat Celsius) selama lebih dari 7 hari.
  • Secara fisik merusak baterai lithium-ion atau sengaja berusaha untuk mengurangi masa pakai baterai.
  • Mendekatkan baterai lithium-ion secara langsung ke api.
  • Merendam baterai lithium-ion dalam air atau cairan lainnya.
  • Membuka penutup baterai lithium-ion selain oleh teknisi resmi Nissan untuk servis baterai.
  • Konsekuensi kerusakan yang disebabkan oleh kesalahan dalam memperbaiki masalah yang terjadi pada baterai lithium-ion.

2. Garansi sistem Nissan e-POWER*

PT. Nissan Motor Distributor Indonesia (NMDI) memberikan garansi sistem Nissan e-POWER sejak tanggal kendaraan diterima pembeli hingga jangka waktu 5 tahun atau jarak 100.000 kilometer, mana yang tercapai lebih dulu. Garansi meliputi suku cadang berikut ini:

  • Transmission control box, baterai lithium-ion control box set, konverter arus, pengatur tegangan, unit motor penggerak.
  • Peralatan motor pembangkit listrik, set gigi transmisi, rangkaian kabel baterai lithium-ion, rangkaian kabel kompresor udara.
  • Peralatan pendingin baterai lithium-ion, alat konversi daya radiator pendingin, motor sistem pendingin.

*Ini adalah penawaran khusus yang dibuat oleh PT. Nissan Motor Indonesia Distributor (NMDI).