GARANSI KOMPONEN NISSAN e-POWER
JAMINAN BAGI KENDARAAN BARU NISSAN KICKS e-POWER
1. Pedoman dasar jaminan Nissan
Nissan memberikan jaminan kepada pembeli pertama dan
pembeli/pemilik berikutnya, bahwa Nissan akan memperbaiki atau
mengganti bagian yang tidak berfungsi dengan baik, sebagai
akibat cacat bahan atau karena kesalahan atau kekeliruan dalam
proses produksinya, selama jangka waktu 3 (tiga) tahun atau
sampai kendaraan menempuh jarak 100.000 (seratus ribu)
kilometer, mana yang tercapai lebih dahulu, terhitung sejak
tanggal penyerahan kepada pemilik pertama dari pihak PT. Nissan
Motor Distributor Indonesia (NMDI) atau dealer resmi PT. NMDI (dealer Nissan).
Jaminan Nissan ini meliputi semua komponen kendaraan kecuali
baterai, ban, komponen-komponen yang dapat habis karena
terpakai, dan terhadap hal-hal serta komponen yang tidak
ditanggung oleh jaminan Nissan.
2. Batasan ketentuan garansi
Jaminan kualitas sistem Nissan Kicks e-POWER meliputi
perbaikan, penggantian suku cadang yang rusak karena cacat
bahan atau kesalahan/kekeliruan dalam proses produksi.
Garansi hanya berlaku dalam penggunaan kendaraan secara
normal. Ini tidak termasuk kerusakan yang disebabkan
kecelakaan, bencana alam, perubahan atau pemasangan aksesori
yang tidak dilakukan oleh Nissan, dan penyimpanan kendaraan
di tempat yang tidak layak. Hal ini dijelaskan pula di buku
manual pengguna serta buku garansi dan perawatan. Kecacatan
dan kerusakan seperti dijelaskan di atas tunduk pada
ketentuan garansi perusahaan.
KETENTUAN GARANSI BATERAI LITHIUM-ION DAN SISTEM NISSAN e-POWER
1. Garansi baterai lithium-ion
PT. Nissan Motor Distributor Indonesia (NMDI) memberikan garansi baterai
lithium-ion sejak tanggal kendaraan diterima pembeli hingga
jangka waktu 5 tahun atau jarak 100.000 kilometer, mana yang
tercapai lebih dulu. Penurunan kapasitas baterai karena atau
akibat dari waktu dan penggunaan tidak tercakup dalam garansi
ini. Lihat buku panduan pemilik kendaraan mengenai tips penting
tentang cara memaksimalkan jangka waktu dan kapasitas baterai
lithium-ion. Selain itu, kerusakan baterai lithium-ion yang
dihasilkan dari atau disebabkan oleh:
- Suhu lingkungan sekitar kendaraan di atas 120 derajat Fahrenheit (50 derajat Celsius) selama lebih dari 24 jam.
- Menyimpan kendaraan di bawah suhu -13 derajat Fahrenheit (-25 derajat Celsius) selama lebih dari 7 hari.
- Secara fisik merusak baterai lithium-ion atau sengaja berusaha untuk mengurangi masa pakai baterai.
- Mendekatkan baterai lithium-ion secara langsung ke api.
- Merendam baterai lithium-ion dalam air atau cairan lainnya.
- Membuka penutup baterai lithium-ion selain oleh teknisi resmi Nissan untuk servis baterai.
- Konsekuensi kerusakan yang disebabkan oleh kesalahan dalam memperbaiki masalah yang terjadi pada baterai lithium-ion.
2. Garansi sistem Nissan e-POWER*
PT. Nissan Motor Distributor Indonesia (NMDI) memberikan garansi sistem
Nissan e-POWER sejak tanggal kendaraan diterima pembeli
hingga jangka waktu 5 tahun atau jarak 100.000 kilometer,
mana yang tercapai lebih dulu. Garansi meliputi suku cadang
berikut ini:
- Transmission control box, baterai lithium-ion control box set, konverter arus, pengatur tegangan, unit motor penggerak.
- Peralatan motor pembangkit listrik, set gigi transmisi, rangkaian kabel baterai lithium-ion, rangkaian kabel kompresor udara.
- Peralatan pendingin baterai lithium-ion, alat konversi
daya radiator pendingin, motor sistem pendingin.
*Ini adalah penawaran khusus yang dibuat oleh PT. Nissan Motor Indonesia Distributor (NMDI).