Nissan Extended Warranty
EXTENDED WARRANTY KENDARAAN NISSAN
PT. Nissan Distributor Indonesia menawarkan Program Extended Warranty, yaitu program perpanjangan garansi kendaraan (vehicle) dan Battery (Lithium Ion Battery) selama 2 Tahun atau 50.000 KM* untuk model Nissan Leaf, Kicks, Serena, Livina dan Magnite yang hanya dapat dibeli melalui Authorized Dealer Nissan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Program Extended Warranty untuk kendaraan baru
2. Program Extended Warranty untuk kendaraan NISSAN yang anda miliki dengan usia dibawah 2 Tahun
PILIHAN PRODUK DAN INFORMASI HARGA EXTENDED WARRANTY
1. Extended Warranty yang dibeli bersamaan dengan Kendaraan Baru
2. Extended Warranty yang dibeli untuk Kendaraan Lama yang masih dalam masa Warranty dibawah 2 Tahun
Catatan:
● Pembelian Produk Extended Warranty Vehicle dapat dibeli terpisah
● Pembelian Produk Extended Warranty Battery (Lithium Ion) tidak dapat dibeli terpisah dari Extended Warranty Vehicle
PEDOMAN DASAR EXTENDED WARRANTY (VEHICLE & LITHIUM ION BATTERY)
1. Untuk VEHICLE - NISSAN memberikan garansi kepada pemilik program Extended Warranty, bahwa NISSAN akan memperbaiki atau mengganti bagian yang tidak berfungsi dengan baik, sebagai akibat cacat bahan atau kesalahan atau kekeliruan dalam proses produksi selama jangka waktu 2 Tahun atau 50.000 KM mana yang tercapai terlebih dahulu, terhitung dari tanggal mulai berlakunya program Extended Warranty (Extended Warranty Start Date) sebagai mana tertera di dalam sertifikat.
2. Untuk LITHIUM ION BATTERY – NISSAN memberikan garansi kepada pemilik program Extended Warranty, untuk Model Nissan Kicks berlaku 7 Tahun atau 150.000 KM dan Nissan Leaf 10 Tahun atau 210.000 KM :
- Garansi terhadap Battery Lithium Ion akan diberikan terhadap kehilangan kapasitas battery dibawah 9 bar yang ditunjukan pada pengukur tingkat kapasitas battery.
- Garansi mencakup perbaikan yang diperlukan untuk mengembalikan kapasitas battery ke level 9 bar atau lebih.
3. Cakupan Extended Warranty terdiri atas 2 item yaitu untuk kendaraan (vehicle) dan Lithium Ion Battery dengan detail sebagai berikut:
4. Extended Warranty akan disetujui dengan syarat melakukan perawatan berkala secara rutin sesuai jadwal perawatan berkala yang sudah diatur dan terdapat dalam buku jaminan dan perawatan.
5. Garansi Extended Warranty meliputi semua komponen kecuali battery, ban, komponen-komponen yang dapat habis terpakai dan terhadap hal-hal serta komponen yang tidak ditanggung dalam garansi extended warranty.
HAL-HAL YANG TIDAK DITANGGUNG DALAM JAMINAN EXTENDED WARRANTY
Vehicle
1. Biaya perbaikan yang diperlukan sebagai akibat dari
- Modifikasi, perubahan-perubahan disengaja, pemutusan arus listrik serta pemasangan-pemasangan / pemakaian komponen / material tambahan yang tidak dilakukan oleh NISSAN.
- Kerusakan yang disebabkan oleh pemakaian suku cadang yang bukan suku cadang asli NISSAN.
- Kecelakaan yang menyebabkan system di dalam kendaraan menjadi terganggu, pemakaian yang salah (misalnya lomba kecepatan atau ketangkasan, overloading dan sebagainya), ketidakpedulian, keteledoran pemakaian (misalnya pengendaraan melalui genangan air di jalan yang banjir, mengabaikan aktifnya warning indicator pada instrument panel sehingga menyebabkan kerusakan yang lebih parah dan sebagainya), penyetelan-penyetelan dan/atau perbaikan-perbaikan yang tidak sempurna serta kesalahan-kesalahan lainnya yang bukan dilakukan oleh NISSAN.
- Penyimpanan kendaraan di tempat yang tidak layak yang dapat menyebabkan perubahan atau kerusakan pada kendaraan.
2. Faktor-faktor di luar control proses produksi
- Cacatnya permukaan cat atau panel body akibat benturan batu kerikil atau goresan.
- Rusaknya permukaan cat atau timbulnya karat akibat keadaan sekitar seperti hujan yang mengandung asam, terkena bahan kimia, kotoran binatang, getah pohon, garam dan lain lain, akibat terjadi bencana alam seperti hujan batu es, angin topan, sambaran halilintar, banjir / penggunaan di jalan banjir dan lain-lain.
3. Kesalahan perawatan atau kesalahan penggunaan bahan bakar, oli pelumas, minyak (fluida): perbaikan yang dilakukan karena pemeliharaan dan perawatan yang salah dan/atau penggunaan bahan bakar, pelumas, oli atau minyak (fluida) yang tidak sesuai dengan spesifikasi NISSAN seperti yang tertulis pada buku panduan pemilik kendaraan.
4. Biaya perkerjaan-pekerjaan rutin yang dikualifikasikan sebagai normal maintenance service seperti:
- Tune up mesin, penyetelan sumbu roda (wheel alignment), balance roda, rotasi ban, pemeriksaan / penyetelan rem dan koling, pembersihan system bahan bakar, system pendingin, kerak karbon dan sebagainya.
- Perawatan exterior dan interior kendaraan seperti pemolesan dan sebagainya.
5. Suku cadang dan bahan-bahan perawatan berkala Bola lampu, sekering, platina dan kondensor distributor, busi-busi, tali kipas, elemen pembersih, sepatu rem (brake pads/shoes), plat kopling (clutch disc), bahan bakar, oli dan minyak-minyak, gemuk, serta karet penghapus kaca (wiper blade).
6. Bunyi, getaran, berisik dan perubahan bentuk normal
- Bunyi-bunyi, getaran, keausan, sobek dan/atau perubahan bentuk yang dinilai normal oleh NISSAN seperti berubah warna, pucat (tidak bercahaya) atau pudar.
- Perubahan bentuk weather strip dana tau karet-karet pintu dan/atau kaca yang tidak mengakibatkan kebocoran.
7. Biaya Ekstra Biaya penderekan kendaraan, sewa taksi/kendaraan, perjalanan, akomodasi, telepon, tuntutan kerugian waktu, atau biaya dan kerugian lainnya yang timbul berhubungan dengan pekerjaan garansi.
8. Mengubah odometer Kerusakan kendaraan yang odometernya tidak dipasang, diganti, atau di ubah sehingga jarak tempuh yang tidak dapat diketahui.
9. Head Unit
- Kerusakan pada Head Unit/Radio tidak dicover dalam jaminan Extended Warranty.
LITHIUM ION BATTERY
1. Mengekspos kendaraan ke suhu lingkungan diatas 49 derajat celcius lebih dari 24 jam.
2. Menyimpan kendaraan dalam suhu dibawah -25 derajat celcius lebih dari 7 hari.
3. Meninggalkan kendaraan selama lebih dari 14 hari dimana Battery mencapai atau mendekati nol .
4. Secara fisik merusak battery lithium ion atau sengaja berusaha mengurangi masa pakai batterai.
5. Mendekatkan battery Lithium ion secara langsung ke api.
6. Mengisi daya battery penuh setiap hari walau tingkat pengisian battery masih tinggi (98% -100%).
7. Merendam battery dalam air atau cairan lainnya.
8. Membuka penutup battery / di service bukan oleh teknisi bersertifikat EV.
9. Tidak mengikuti prosedur pengisian daya battery dengan benar.
10. Penggunaan perangkat pengisi daya yang tidak kompatibel.
11. Kerusakan yang diakibatkan kesalahan dalam memperbaiki masalah yang terjadi.
KEWAJIBAN PEMILIK/PEMAKAI SEBAGAI SYARAT DISETUJUINYA PENGAJUAN EXTENDED WARRANTY
1. Perawatan Anda berkewajiban mengemudikan, merawat dan menangani NISSAN anda sesuai dengan petunjuk yang tercantum pada buku panduan pemilik kendaraan dan melakukan perawatan berkala pada dealer NISSAN sesuai dengan jadwal yang tercantum pada buku jaminan dan perawatan. Jika kendaraan anda dioperasikan pada kondisi berat, anda harus mengikuti jadwal perawatan berkala yang diperlukan seperti yang tercantum pada buku jaminan dan perawatan.
2. Pelayanan Garansi Anda berkewajiban untuk membawa kendaraan anda ke dealer NISSAN untuk mendapatkan pelayanan extended warranty dengan menunjukan sertifikat program Extended Warranty.
3. Catatan Perawatan Berkala Anda berkewajiban untuk menyimpan bukti pelaksanaan perawatan berkala dalam masa Extended Warranty yang apabila diperlukan harus anda perlihatkan bahwa pekerjaan perawatan berkala sudah dilakukan.
4. Kemana anda pergi untuk mendapatkan pelayanan garansi? Anda dapat mengunjungi bengkel dealer NISSAN di seluruh Indonesia guna mendapatkan pelayanan Extended Warranty yang anda butuhkan.
5. Untuk kendaraan listrik (Electric Vehicle) pelayanan garansi hanya dapat dilakukan di dealer NISSAN yang memiliki sertifikasi Electric Vehicle.